Pages

Denny Siregar: Pak SBY Kenapa Demokrat Pasang Iklan Gede Bawaslu Senang, Beda saat PSI yang Lakukan

Gema Rakyat - Denny Siregar mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaporannya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (18/5/2018) Denny Siregar kemudian menyinggung Demokrat.

Di mana Demokrat juga dinilai melakukan hal serupa.

Denny Siregar lantas menanyakan kepada Susilo Bambang Yudhoyono mengenai hal tersebut.

• Bolehkah Sikat Gigi Memakai Pasta Gigi saat Puasa?

@Dennysiregar7: Pak @SBYudhoyono kenapa waktu @PDemokrat pasang iklan gede2 di @jawapos @Bawaslu_RI_ senyum2 senang,

tapi saat @psi_id beriklan Bawaslu langsung melaporkan ?

Postingan tersebut kemudian mendapat beragam komentar dari netter.

Ada pula yang kemudian mengunggah tampilan dugaan iklan Demokrat di koran Jawa Pos.

• Kabar Alquran Diambil Sebagai Bukti, Fadli Zon: Tak Pantas, Logika yang Keliru dan Sangat Melecehkan

@HermanAlimin: Bg @Dennysiregar7 msh ingat gak cerita film bawang merah dan bawang putih. Lalu film Cinderella jg.

@johnbenhard: knp @Bawaslu_RI_ begitu??? Apakah ada udang di piring?? @psi_id

@BayuLesmanaPD: PSI, partai underdog, bukti bhw indonesia memiliki aset berharga, generasi cerdas dlm berpolitik.

Mengapa politikus senior justru mencibir mereka? Inilah adik2mu, anak2mu yang kelak mengelola bangsa ini. Semangat, PSI.

@wulan_kaeksi: Hahahaha gokil lu bang..

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi.

• Singgung Amerika, Fahri Hamzah: Tolong Istana Jangan Terusin, Mereka Mau Kirim Wabah Itu ke Sini

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, di mana PSI diangga mencuri start kampanye dengan memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.

Bawaslu menyebut jika pemasangan iklan tersebut melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan jika kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program, dan atau citra diri Pemilu.

Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan iklan yang dimuat oleh PSI tersebut mengandung sejumlah unsur.

Diantaranya:

• Kemenag Rilis 200 Daftar Rekomendasi Ustaz: Ada yang Ngaku tak Pantas hingga Ingin Namanya Dicabut

1. Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua

2. Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo Periode 2019-2024;

3. Foto Joko Widodo;

4. Lambang Partai Solidaritas Indonesia;

5. Nomor 11

6. Calon Wakil Presiden dengan 12 foto dan nama;

7. 123 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara

Bawaslu lantas menilai perbuatan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Chandra Wiguna yang memasang iklan di Jawa Pos adalah tindak pidana.

Ini menjadi alasan Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan jika PSI tidak beriklan.

Melainkan hanya mengajak publik untuk berpartisipasi soal pilihan nama cawapres melalui polling.

Ia pun membantah tuduhan curi start kampanye, lantaran apa yang mereka lakukan adalah pendidikan politik.

@TsamaraDKI: PSI tidak beriklan, PSI hanya mengajak publik berpartisipasi soal pilihan nama cawapres melalui polling.

Bukan kampanye, tp pendidikan politik.

Banyak partai politik yg jelas beriklan, tapi tidak ditindaklanjuti. Kenapa?

Tak hanya itu, pihak PSI juga mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak akan lari dari kasus ini.

Meski demikian, PSI akan balik melaporkan Bawaslu lantaran dinilai salah langkah.[tribun]

No comments:

Post a Comment

Komentar